Awig-Awig Suka Duka

Awig-Awig & Pedoman Tata Krama Umat.

Landasan Dharma dalam Mewujudkan Harmoni di Kabupaten Sidoarjo.

Awig-Awig ini disusun bukan sekadar sebagai rangkaian aturan, melainkan sebagai wujud komitmen bersama umat Hindu di Kabupaten Sidoarjo untuk hidup selaras dalam tuntunan Dharma. Dokumen ini menjadi kompas bagi kita semua—baik pengurus di tingkat kabupaten maupun di 13 PHDI kecamatan—untuk menjaga martabat organisasi, mempererat tali persaudaraan (Menyama Braya), dan memastikan setiap langkah pelayanan kita selaras dengan nilai-nilai luhur ajaran Hindu.

Melalui pedoman tata krama ini, kita bercita-cita mewujudkan masyarakat Hindu Sidoarjo yang disiplin, beretika, dan religius, sehingga mampu menjadi teladan keharmonisan di tengah kemajemukan Bumi Jenggolo.

Mari kita hayati dan jalankan butir-butir kesepakatan ini dengan hati yang tulus demi kejayaan umat dan kelestarian tradisi kita.

Anggota
  • WNI yang beragama Hindu dengan bukti KK / KTP sebagai syarat administratif.
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Sekitarnya (wilayah yang berhimpitan dengan kabupaten sidoarjo).
  • KTP Sidoarjo tapi bekerja / berdinas di luar kota Sidoarjo.

Add Your Heading Text Here

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Scroll to Top